Australia Harus Hentikan Ekspor Sampah Ilegal, Kata Koalisi Lingkungan Indonesia

Satu kelompok peduli lingkungan di Indonesia yang berbasis di Gresik, Jawa Timur, ingin agar pemerintah Australia berhenti mengekspor limbah kertas bekas yang terkontaminasi ke pabrik kertas di Indonesia.

waste paper

Indonesian environmental coalition calls on Australia to stop illegal waste export. Source: The Party Department

Pada hari Jumat lalu, Prigi Arisandi, koordinator dari BRACSIP atau 'Brantas River Coalition to Stop Imported Plastic' mengirimkan surat kepada parlemen Victoria, terkait masalah daur ulang dan pengelolaan limbah.

"Kami berasumsi bahwa sampah yang tidak disortir dan kertas bekas mengandung kontaminasi sampah plastik dan limbah lainnya yang tinggi," tulis surat itu.

Limbah kertas impor ini digunakan oleh pabrik-pabrik di Provinsi Jawa Timur sebagai bahan baku dalam produksi kertas, tetapi tingginya tingkat kontaminasi plastik pada limbah tersebut memiliki dampak lingkungan yang mengkhawatirkan pada Sungai Brantas, yang merupakan sungai terpanjang di Jawa Timur dan digunakan oleh lima juta orang.

Permintaan BRACSIP pada pemerintah Australia ini muncul di tengah kembali diawasinya praktik daur ulang di seluruh dunia, serta 

Prigi menulis bahwa ada empat jenis kertas limbah yang diimpor dari Australia oleh pabrik-pabrik kertas di Provinsi Jawa Timur. Kertas bekas impor ini digunakan sebagai bahan baku dalam produksi kertas.
Total weight of Australian waste paper imports to East Java.
Total weight of Australian waste paper imports to East Java. (Courtesy of Prigi Arisandi/BRACSIP) Source: Courtesy of Prigi Arisandi/BRACSIP
Indonesia melarang impor limbah kota campuran, seperti limbah plastik rumah tangga plastik dan kemasan makanan, tetapi Prigi menulis dalam suratnya bahwa tingkat kontaminasi plastik dari kertas limbah yang diimpor oleh pabrik kertas di Jawa Timur dapat mencapai 30 persen. Angka itu lebih dari enam kali lipat tingkat yang disetujui dan merupakan campuran limbah kota yang harus dianggap ilegal untuk masuk ke negara itu.

Di Indonesia, kertas limbah impor melewati bea cukai Indonesia tanpa inspeksi mendetail karena diklasifikasikan dalam daftar 'komoditas hijau' yang diharuskan mengandung kurang dari lima persen kontaminasi agar dapat disetujui untuk impor.
waste paper
PT Megasurya Eratama in the village of Jasem in Mojokerto, one of the importers of Australia's waste paper. (The Party Department) Source: The Party Department
Setelah Cina melarang impor sebagian besar sampah plastik pada tahun 2018, negara-negara berkembang, khususnya di Asia Tenggara, telah menerima gelombang besar limbah plastik yang terkontaminasi dan campuran yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk didaur ulang.

Malaysia, yang menjadi , mengatakan bahwa mereka akan mengirim hingga 3.000 ton sampah plastik kembali ke negara-negara asalnya, termasuk kembali ke Australia, karena kontaminasi.

Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan pemerintahannya untuk menyewa perusahaan pelayaran swasta  dan meninggalkannya di perairan teritorialnya jika mereka menolak menerima sampah ini.

BRACSIP, juga telah meminta AS, Kanada, Selandia Baru, dan Inggris untuk mengambil limbah mereka dan melakukan pemulihan lingkungan, dengan mengatakan bahwa praktik yang dilakukan saat ini tidaklah adil dan menghina martabat Indonesia.

"Indonesia telah dituduh sebagai penyumbang sampah terbesar di ASEAN dan nomor dua di dunia, serta memiliki sistem pengelolaan limbah yang buruk, tetapi negara-negara 'beradab' yang sebenarmya membuang limbah plastik mereka di Indonesia," kata  BRACSIP.
plastic waste
BRACSIP says that US, Australia, Canada, New Zealand and Britain have disposed their garbages in Indonesia. (The Party Department) Source: The Party Department
Surat BRACSIP menyebutkan bahwa sebagian besar sampah plastik yang tak ada harganya dibakar atau dijual sebagai bahan bakar untuk industri rumah tangga pembuatan tahu di Jawa Timur. Pengumpul limbah lokal di masyarakat sekitar juga membuang sampah plastik di aliran sungai Brantas, menghancurkan habitat aliran sungai dan mencemari Sungai Brantas dengan sampah plastik, abu beracun, dan partikel mikro-plastik.

Kontaminasi mikroplastik juga membahayakan bagi sungai Brantas dimana .

Prigi menulis dalam suratnya bahwa Australia dipandang sebagai negara maju yang beradab dengan kapasitas daur ulang dan pengelolaan limbah yang lebih tinggi daripada Indonesia, sehingga dapat lebih membantu dalam masalah pencemaran lingkungan.

BRACSIP berharap Australia akan memberlakukan inspeksi dan kontrol ketat terhadap eksportir limbah Australia sehingga kertas limbah yang diekspor ke Indonesia akan mengandung kontaminasi plastik kurang dari lima persen. Diharapkan juga agar Australia mematuhi amandemen 'Basel Convention', .
waste paper
Imported paper waste at the area of PT Megasurya Eratama, a paper factory in Mojokerto, East Java. (The Party Department) Source: The Party Department
Koalisi lingkungan juga telah meminta pihak terkait di Indonesia untuk membantu mengatasi masalah ini.

Surat  kepada Direktur Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga kepada PT Sucofindo (Perusahaan Pengawas Indonesia) - perusahaan inspeksi produk milik pemerintah.

BRACSIP meminta agar Direktur Impor untuk mendisiplinkan perusahaan kertas di Jawa Timur yang telah membuang limbah impor ke sungai Brantas, agar PT Sucofindo memeriksa kertas limbah di negara asal sebelum diekspor agar bebas dari kontaminasi plastik, dan untuk Menteri Lingkungan agar memeriksa dampak lingkungan dan untuk mengembangkan rencana strategis guna memulihkan aliran sungai Brantas.

Prigi telah mengkonfirmasi kepada SBS Indonesia bahwa sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah Australia mengenai surat dari BRACSIP.

Share
Published 5 June 2019 3:20pm
Updated 7 June 2019 6:07am
By Tia Ardha


Share this with family and friends