Seorang wanita Indonesia dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena mengekspos kelakuan bejat bosnya, telah mendapat pengampunan parlemen setelah kasus itu memicu protes atas hak-hak korban.
Tepuk tangan meriah di Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Kamis 26 Juli ketika para politisi dengan suara bulat memutuskan untuk membatalkan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada ibu Baiq Nuril Maknun atas rekaman yang dibuatnya tentang pelecehan seksual mantan majikannya.
Ibu tiga anak itu, yang juga berada di ruang sidang itu, menangis karena keputusan itu sebagai harapan terakhirnya untuk menghindari penjara setelah semua jalan permohonan lainnya gagal.
AAP
Kelompok-kelompok HAM mengecam hukuman itu dan kasus yang menjadi sorotan ini memicu kekhawatiran akan menyebabkan para korban pelecehan seksual tidak berani berbicara di negara mayoritas Muslim yang konservatif itu.
Presiden Indonesia Joko Widodo, yang juga menyatakan keprihatinan tentang hukuman wanita itu, diharapkan untuk menandatangani pengampunan tersebut.
"Jalannya jelas untuk memberi Nuril amnesti, dan Presiden harus segera bertindak," kata Amnesty International dalam sebuah pernyataannya.
"Ini akan menjadi kemenangan bersejarah bagi para korban pelecehan seksual di Indonesia," tambahnya, dengan mengatakan Maknun telah menderita "ketidakadilan yang luar biasa".
Pada 2015, bos Maknun - kepala sekolah menengah tempat dia bekerja - melaporkannya ke polisi karena mencemarkan nama baiknya setelah rekaman yang dibuatnya tentang komentar seksualnya menyebar di media sosial.
LhtoIy3K_normal.jpg Tom Allard @tom_allard Insane it took this long, but a travesty of justice reversed for Indonesian woman jailed for reported sexual harassment. "Please don't be afraid to speak up," she urges other women. https://www.reuters.com/article/us-indonesia-rights/applause-as-indonesia-pardons-woman-jailed-after-reporting-harassment-idUSKCN1UK0JJ?il=0 … 7VBmfVle?format=jpg&name=600x314 Applause as Indonesia pardons woman jailed after reporting harassment Indonesia's parliament approved on Thursday an amnesty for a woman who was jailed after recording lewd phone calls from her boss in a case that has caused outrage and warnings that it could disco... reuters.com 4:13 PM - Jul 25, 2019 Twitter Ads info and privacy
Ia kemudian dipecat dan didakwa di bawah hukum, telah menyebarkan materi tidak senonoh, yang telah dikritik karena terlalu kabur dan terbuka untuk disalahgunakan.
Pengadilan lokal di Pulau Lombok, awalnya membebaskan dia dari tuduhan.
Tetapi jaksa mengejar kasus ini dan pengadilan tinggi Indonesia membalikkan keputusan pengadilan yang lebih rendah dan menguatkan hukuman.
Awal bulan ini, mahkamah agung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sumber: AFP - SBS