Pada bulan Maret pemerintah federal mengumumkan paket subsidi upah untuk membantu majikan dan karyawan di tengah pandemi virus corona.
Apa yang disebut legislasi JobKeeper telah disahkan melewati Parlemen dan menjadi hukum.
Di bawah rencana, bisnis yang memenuhi syarat akan menerima $1500 setiap dua minggu selama enam bulan per karyawan, yang mereka akan secara hukum berkewajiban untuk membeirkannya kepada pekerja mereka.
Semua karyawan purna waktu dan paruh waktu akan dimasukkan dalam skema itu, bersama dengan pengusaha tunggal, kasual setelah bekerja satu tahun dgn majikan mereka, dan warga Selandia Baru dengan visa nbekerja 444 bekerja.