Apakah keputusan Tribunal Internasional di Hague beberapa waktu yang lalu tentang pembunuhan massal anti-komunis pada tahun 1965 mempunyai makna? Bagaimana kemungkinannya generasi muda Indonesia saat ini mendapatkan cukup pengetahuan untuk minta agar rekonsoliasi terkait dengan peristiwa pembunuhan di tahun 1965-1966 dilakukan? Apakah pihak pengadilan Indonesia mempunyai kemauan dan kekuatan untuk secara efektif melakukan prosekusi terhadap tindakan genosida yang terjadi? Dr Siauw Tiong Djin, membahas semuanya itu.
Membahas Kekerasan Tahun 1965
Dr Siauw Tiong Djin, University of Melbourne, July 2016 Source: SBS Indonesian
Dr Siauw Tiong Djin, Anggota Dewan Pekerja Yayasan Herb Feith, eksekutif bisnis dan seorang akademisi berbicara tentang isu-isu yang akan dipaparkan dalam konperensi dan pameran yang berjudul Fifty years on: Reflections on the anniversary and recent efforts to address the 1965 violence in Indonesia.
Share