Gereja umat Kristen di Aceh dihancurkan oleh kelompok Muslim dan tentara 4 tahun yang lalu dan sampai saat ini masih belum diberi ijin untuk membangun kembali gereja mereka.
Pemerintah pusat memberi hak kepada Aceh untuk memperkenalkan Hukum Syariah, di bawah kesepakatan damai yang mengakhiri konflik separatis yang sudah berlangsung lama.
Sementara pemerintah daerah berjanji kepada Komunitas minoritas, seperti Kristen dan Budha di Aceh, akan menghormati hak agama mereka.