Indonesia Bebaskan Napi untuk Cegah COVID-19 di Lapas: Haruskah Masyarakat Khawatir?

Officers And Prisoners In The Sun Strengthen Immunity

Accompanied by wardens officers, activities carried out by prisoners to strengthen the body's immunity and avoid the disease virus attack. Source: Dasril Roszandi/NurPhoto via Getty Images

Sesuai dengan anjuran PBB, Pemerintah Indonesia membebaskan sejumlah narapidana untuk membatasi penyebaran virus corona dalam komunitas lembaga pemasyarakatan yang terlalu penuh. Bagaimana langkah ini berjalan di Indonesia?


Per 20 April, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia melalui program asimilasi dan integrasi, dalam upaya meredam penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Namun diberitakan bahwa ada beberapa diantara mereka yang dibebaskan ini karena melakukan tindakan kriminal. 
A woman (C) reacts after she was released from prison, due to concerns of the spread of the COVID-19 coronavirus, in Lhoknga near Banda Aceh on April 6, 2020.
A woman (C) reacts after she was released from prison, due to concerns of the spread of the COVID-19 coronavirus, in Lhoknga near Banda Aceh on April 6, 2020. Source: CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP via Getty Images
Sudah tepatkah langkah pembebasan yang dilakukan pemerintah ketika tidak sedikit masyarakat juga sedang mengalami kesulitan finansial akibat wabah virus corona ini? Apakah masyarakat perlu menjadi lebih waspada?

SBS Indonesian bertanya mengenai hal ini pada Dr Rakhman Ardi, pakar kognisi sosial dan media cyber, yang juga dosen di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya.

Dr Ardi mengatakan bahwa ketakutan masyarakat adalah suatu hal yang wajar karena berita negatif cenderung lebih melekat daripada yang positif.

"Emosi negatif seringkali punya kekuatan yang lebih dibandingkan dengan emosi positif," ujarnya.

Tetapi ia juga mengingatkan akan adanya bias di masyarakat yang diakibatkan oleh pemberitaan media.

"Media juga harus memberikan satu pendidikan bahwa penjara tidak hanya berkaitan dengan pengucilan tetapi juga berkaitan dengan bagaimana orang bisa dilatih untuk kembali ke masyarakat sehingga seharusnya tidak ada stigmatisasi dengan orang-orang yang dulu memang pernah melakukan tindakan kriminal," jelas Dr Ardi, menambahkan bahwa mantan napi juga bisa kembali hidup di masyarakat dengan normal.

Dengarkan perbincangan selengkapnya.

Anda yang berada di Australia harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain. Periksa pembatasan yang berlaku di negara bagian Anda tentang jumlah perkumpulan yang diperbolehkan.

Pengujian untuk virus corona kini banyak tersedia di seluruh Australia. Jika Anda mengalami gejala pilek atau flu, jadwalkan tes dengan menghubungi dokter Anda atau hubungi Hotline Informasi Kesehatan Virus Corona di nomor 1800 020 080.

Aplikasi penelusuran virus corona Pemerintah Federal, COVIDSafe, tersedia untuk diunduh dari penyedia aplikasi di ponsel Anda.

SBS berkomitmen memberikan informasi pada komunitas Australia yang beragam tentang perkembangan terbaru dari COVID-19. Berita dan informasi tersedia dalam Bahasa Indonesia di 

Baca juga



Share