Fajri Nursyamsi, peneliti di Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Jakarta memaparkan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mendesak pemerintah menunda revisi UU KPK.
Organisasi masyarakat sipil di Indonesia meyakini revisi ini mengancam masa depan upaya pemberantasan korupsi.