Indonesia masih menetapkan ganja sebagai narkotika golongan 1, yang peraturannya sangat ketat.
Di Aceh, segala hal terkait ganja terus menjadi wacana, termasuk keinginan agar pemerintah menurunkan golongan ganja, sehingga terbuka kesempatan untuk riset dan pengembangan potensi ganja.
Fajran Zain, Direktur Aceh Institute membahasnya dalam wawancara ini.