Anggota Ombudsman RI Penyintas Corona: Ninik Rahayu

Ms Ninik Rahayu, Deputy Chief Ombudsman Indonesia.

Ms Ninik Rahayu, Deputy Chief Ombudsman Indonesia. Source: Human Korbrimob - Amir Faisol/PR

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu penyintas COVID-19 menceritakan pengalamannya dalam memerangi COVID-19 di rumah sakit.


Ninik Rahayu berbincang dengan Waratawan KBR68H, Astri Yuansasari tentang 14 hari proses penyembuhannya dari virus corona / COVID-19, dimana dirinya mendapatkan bantuan yang sangat besar dari pihak rumah sakit.

Bantuannya tidak hanya dari sisi obat-obatan saja yang membuatnya akhirnya sembuh melainkan dukungan secara psikologis untuk memerangi virus corona.

Akibatnya Ninik Rahayu dan seorang pimpinan Ombusman RI merasa selama menjalani proses pengobatan tidak ayalnya seperti di rumah sakit melainkan seperti di rumah pribadi.

 



Share