Praktik nikah siri atau nikah agama dan Hukum

Polygamy is legal in 58 out of 200 countries around the world.

Polygamy is legal in 58 out of 200 countries around the world. Source: AAP

Praktik nikah siri atau nikah agama, yang juga sering disebut sebagai nikah di bawah tangan masih jamak dilakukan oleh perempuan di Indonesia.


Pernikahan siri ini sangat merugikan bagi mereka terutama dari sisi hukum.

Advokat yang juga aktivis pembela hak-hak perempuan, Sukiratnasari mendiskusikan praktik nikah siri.



 







Share