Australia Perkenalkan Visa Baru 'Pandemi COVID-19'

Australia telah memperkenalkan opsi visa baru bagi mereka yang tidak dapat meninggalkan Australia dan juga untuk mengatasi meningkatnya kekurangan atas ketersediaan tenaga kerja di sektor-sektor kritis sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

news

Australia visa Source: Stock Photo

Highlights
  • Ada sebanyak 2,17 juta pemegang visa sementara di Australia.
  • Diantaranya, lebh dari 565.000 adalah pemegang visa pelajar dan 139.000 adalah pemegang visa terampil sementara.
  • Opsi untuk visa baru ini gratis dan memungkinkan mereka yang tidak dapat meninggalkan Australia untuk dapat tinggal di negara ini secara sah.
 

 

Opsi untuk visa baru ini - visa Pandemi COVID-19, tersedia dalam subkelas visa 408.

Tujuan dari opsi visa baru ini adalah untuk menyediakan jalur bagi mantan pemegang visa sementara dan juga si pemegang saat ini untuk tetap secara sah dapat berada di Australia dan juga untuk menangani kekurangan tenaga kerja di bidang-bidang kritis seperti pertanian, perawatan lanjut usia dan kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19.
Visa Pandemi COVID-19 akan memungkinkan pemohon untuk:

  • Tetap berada di Australia jika mereka tidak memiliki pilihan visa lain dan tidak dapat meninggalkan Australia karena pembatasan perjalanan COVID-19.
  • Tetap berada di Australia untuk membantu di sektor-sektor penting termasuk perawatan kesehatan, disabilitas dan perawatan lansia, pengasuhan anak serta pertanian selama terjadinya pandemi COVID-19.

Siapa yang dapat memohon untuk mendapat visa ini?

Departemen Dalam Negeri (DoHA) telah menyatakan 'visa kejadian Pandemi COVID-19 hanya tersedia untuk orang-orang yang tinggal di daratan Australia dan memiliki sisa ijin tinggal sebanyak 28 hari atau kurang pada visa mereka saat ini, atau dimana visa substantif terakhir mereka telah berakhir hingga 28 hari sebelumnya'.
You must be in Australia to be granted the COVID-19 Pandemic event visa.
'Visa ini juga tersedia untuk wisatawan yang bekerja di sektor-sektor penting dan yang tidak memenuhi syarat untuk visa bekerja dan berlibur selanjutnya.

'Sektor-sektor penting ini termasuk kesehatan, perawatan lanjut usia dan disabilitas, pertanian dan pemrosesan makanan dan perawatan anak', kata juru bicara Departemen Dalam Negeri kepada SBS Hindi.
'Pemegang visa sementara lainnya yang berada di Australia, dan yang visanya akan dihentikan tetapi tidak dapat kembali ke negara asal atau tidak dapat mengajukan visa lain, dapat mengajukan permohonan visa COVID-19 sebagai upaya terakhir untuk memastikan mereka tetap sah secara hukum.

'Departemen akan mempertimbangkan setiap aplikasi berdasarkan kasus per kasus, dengan mempertimbangkan keadaan negara asal orang tersebut,' kata juru bicara itu.

Berapa biayanya?

Gratis.

"Jika mengajukan permohonan visa kejadian Pandemi COVID-19, Anda tidak perlu membayar biaya aplikasi visa," menurut situs web DoHA. 

Apa saja hak untuk bekerjanya?

'Hak-hak untuk bekerja akan terbatas pada mereka yang diberikan visa Pandemi COVID-19 dengan tujuan mengijinkan mereka untuk bekerja di area yang sangat membutuhkan seperti pertanian, kesehatan, perawatan lanjut usia dan disabilitas, serta penitipan anak,' menurut DoHA.

Berapa lama masa berlakunya?

'Visa COVID-19 dapat diberikan selama 12 bulan untuk peserta dalam Skema Perburuhan Pasifik dan Skema Pekerja Musiman,' kata juru bicara itu.

Informasi lebih lanjut tersedia  dan .

Anda yang berada di Australia harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain. Perkumpulan dibatasi hanya hingga dua orang, kecuali dengan keluarga atau anggota rumah tangga Anda. 


Jika Anda yakin telah terjangkit virus tersebut, hubungi dokter Anda (jangan kunjungi) atau hubungi Hotline Nasional Informasi Kesehatan Virus Corona di nomor 1800 020 080. Jika Anda kesulitan bernapas atau mengalami keadaan darurat medis, hubungi 000.

SBS berkomitmen untuk memberi informasi pada komunitas Australia yang beragam tentang perkembangan terbaru dari COVID-19. Berita dan informasi tersedia dalam Bahasa Indonesia di 

Share
Published 8 April 2020 3:57pm
By Mosiqi Acharya
Presented by SBS Indonesian
Source: SBS


Share this with family and friends