Facebook mengatakan pihaknya tidak akan mengijinkan iklan yang didanai asing untuk pemilihan presiden mendatang di Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, berharap untuk menghilangkan kekhawatiran platformnya digunakan untuk memanipulasi perilaku memilih.
Pemberitahuan di situs web Facebook mengatakan pembatasan di Indonesia mulai berlaku pada Senin pagi dan merupakan bagian dari langkah "menjaga integritas pemilu di platform kami."
READ MORE
Debate Kedua Pilpres 2019.
Facebook dan beberapa perusahaan internet lainnya mengalami peningkatan pengawasan atas bagaimana mereka menangani data pengguna pribadinya dan mendapatkan teguran karena tidak melakukan cukup banyak upaya untuk menghentikan penyalahgunaan platform mereka oleh kelompok-kelompok yang mencoba mempengaruhi pemilihan.
Para kritikus mengatakan bahwa kepentingan asing, khususnya Rusia, menggunakan Facebook untuk memanen data pribadi dan menyebarkan iklan berbayar yang mungkin telah ikuti mempengaruhi hasil pemilihan presiden AS 2016 serta referendum Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa.Indonesia memberikan suaranya untuk pemilihan presiden pada tanggal 17 April. Kampanye ini mempertandingkan pemimpin yang saat ini berkuasa Joko Widodo melawan mantan Jenderal ultra-nasionalis Prabowo Subianto, yang kalah tipis oleh Widodo pada tahun 2014.
Presidential candidate Joko Widodo (L) shakes hand with Presidential candidate Prabowo Subianto (R) during a debate among candidates in Jakarta, Indonesia. Source: EPA
Perusahaan media sosial, yang juga memiliki Instagram dan WhatsApp serta memiliki sekitar 2,3 miliar pengguna untuk situs Facebook-nya saja, mengatakan pihaknya menggunakan kombinasi antara intervensi otomatis dan juga personil untuk mengidentifikasi iklan pemilu yang didanai asing.
Dikatakan bahwa pembatasan itu berlaku untuk setiap iklan yang berasal dari pengiklan yang berbasis di luar negeri "jika iklan itu merujuk pada politisi atau partai politik atau berupaya untuk mendorong atau menekan pemilihan."
Perusahaan itu juga mengatakan telah melarang iklan-iklan didanai asing untuk pemilihan di Nigeria pada bulan Februari serta untuk pemilihan di Ukraina pada bulan ini.
Sementara untuk pemilihan di India dan Parlemen Eropa yang akan datang, dikatakan bahwa para pengiklan harus memiliki wewenang untuk dapat membeli iklan politik dan sebuah instrumen baru akan memberikan informasi tentang anggaran iklan, jumlah orang yang dijangkau oleh iklan itu serta demografi tentang siapa yang melihat iklan, termasuk umur, jenis kelamin, dan lokasi.