Meski Sempat Ditolak, WNI Tetap Berjuang agar Bisa Mencoblos

SBS Indonesian menjumpai beberapa WNI di TPSLN Town Hall dimana mereka sempat ditolak karena namanya "tidak ditemukan" dalam daftar pemilih.

Indonesian election in Sydney

WNI di Sydney memperjuangkan hak mereka untuk memberikan suara dalam Pemilu 2019 Source: SBS Indonesian

Alvin Herlia Pranadi tinggal di Mascot. Tetapi menurut data Pemilu ia beralamat di Mayfield, dua jam dari kota Sydney menurut Google map.

Kepada SBS Indonesian ia mengaku telah memperbaiki data diri untuk Pemilu sejak akhir tahun lalu yangmana tanpa masalah, hingga beberapa saat menjelang hari pelaksanaan Pemilu di Australia ia mengecek kembali untuk mengetahui TPS mana yang harus didatanginya.

"Begitu cek ternyata kaget, ternyata data-dataku semuanya sudah banyak yang berubah," ujar Pranadi. "Dari email, email dimasukkan email orang lain, bukan email aku sama sekali. Yang benar cuman nama, paspor dan tanggal lahir." 

Pranadi yang baru dua tahun tinggal di Australia mengaku tidak pernah tinggal di Mayfield sebelumnya, dan juga tidak memilih opsi untuk mencoblos lewat pos. 

Setelah bertanya pada Ketua PPLN, Pranadi dijelaskan bahwa dirinya masuk dalam Daftar Pemillih Khusus DPK yang baru diperbolehkan memilih mulai pk 17.00 dan jika surat suara masih tersedia.

Pranadi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berpraduga tetapi yakin bahwa ada sesuatu yang salah
"Tapi yang pasti aku akan perjuangkan karena satu suara pun berharga."
Ketika dikonfirmasi oleh SBS Indonesian, Pranadi mengatakan awalnya ia pun tidak boleh menggunakan surat suara DPK dengan alasan surat suaranya telah dikirimkan lewat pos, tetapi Pranadi bersikeras dan akhirnya diperbolehkan.
Veni Tjhin beberapa saat lalu memperbaharui data emailnya di situs PPLN Sydney. 

Alih-alih data terbaharui, berikutnya ia justru menerima pemberitahuan melalui email yang ditujukan untuk orang lain, Ferry Suryanto Shai. Veni tidak mengenal nama ini.

Veni prihatin jika kesalahan ini berimplikasi buruk pada si pemilik nama Ferry.
Indonesian election in Sydney
Alvin Herlia Pranadi (2 dari kiri) dan Veni Thjin (2 dari kanan) bermasalah dengan data pemilih Pemilu di Sydney Source: SBS Indonesian
Saskia datang ke TPSLN Town Hall bersama ayah dan saudara laki-lakinya. Baru berusia 18 tahun, ini adalah kali pertama Saskia mengikuti Pemilu.

Tetapi pengalaman pertamanya ini tidaklah mulus.

Setelah sampai di ujung antrian TPS 8 sesuai dengan data yang sebelumnya ada di website, ia harus kembali karena petugas mengatakan namanya tidak ditemukan.    

"Tadi sudah ngantri tapi pas sampai sana [depan] katanya namanya nggak ada di sistem, jadi harus tanya ke ketua PPLN," ujar Saskia.
Indonesian election in Sydney
Ketua PPLN Sydney, Heranudin (C) menanggapi pertanyaan para pemilih Source: SBS Indonesian
Ia juga sudah menunjukkan screenshot website yang mencantumkan namanya untuk TPS 8, tetapi tetap ditolak.  

Permasalahan yang sama juga dialami oleh Daffa, adik Saskia. Sementara Jonas, ayahnya, terdaftar untuk TPS di Marrickville.

Meski pengalaman pertamanya ini tidak menyenangkan, Saskia tidak langsung menyerah.

"Daripada golput yaa.. nanti kalau hasilnya nggak sesuai sama yang kita mau.. daripada suara nya nggak terdengar jadi mendingan vote walaupun yaa.. [ada masalah seperti ini]," ujarnya.

Saat dihubungi SBS Indonesian, Jonas mengkonfirmasi bahwa mereka bertiga akhirnya bisa memberikan suaranya di Town Hall sebagai pemilih khusus (DPK) pada pk 17.30, tiga jam setelah mereka tiba di TPS tersebut.

Jonas menyarankan agar untuk berikutnya sebaiknya DPK diberi kesempatan memilih lebih awal, karena waktu satu jam tidak akan mencukupi. 
Ketua PPLN Sydney Mr Heranudin mengatakan bahwa pihaknya tidak memprediksi ledakan jumlah DPK - pemilih khusus yang masuk kategori ini karena belum pernah mendaftar atau mendaftarkan diri setelah 12 Desember.  

"Jam 5 kami masukkan sebanyak mungkin DPK untuk memasuki gedung, sampai akhirnya jam 6 gedung sudah penuh tapi pemilih masih ada di luar," kata Mr Heranudin. "Kemudian dengan pertimbangan kita musyawarah dengan Panwaslu.. ada saksi juga dan pihak keamanan terkait ada polisi dan pihak keamanan gedung.

"Karena ijin penggunaan gedung juga terbatas, dan keamanan juga terbatas, sehingga pintu depan ditutup jam 6 sore.  Tetapi pemilih yang sudah masuk gedung kita habiskan [layani sampai habis], sampai kalau tidak salah jam 7."
Indonesian election in Sydney
Antrian pemilih di luar gedung TPS Town Hall Source: SBS Indonesian
Mr Heranudin juga menyampaikan permohonan maaf jika ada perubahan data dalam website yangmana informasi mengenai perubahan ini tidak sampai pada masyarakat.

"Jadi memang.. ini karena.. ada kemungkinan dari personil itu disibukkan dengan logistik dan sebagainya sehingga tidak sempat untuk mengupdate data tersebut," ujarnya. "Jadi artinya untuk penginformasian dia sebagai DPT atau DPK ataupun DPTb."   

Mr Heranudin mengatakan bahwa sebenarnya surat suara masih tersedia ketika pintu TPS Town Hall ditutup karena keterbatasan waktu.

Meski PPLN menyebut ada sekitar 700 warga yang tidak bisa mencoblos, Panwaslu memperkirakan ada total 1.400 WNI yang belum memberikan suaranya untuk Pemilu kali ini di wilayah Sydney. 

Share
Published 15 April 2019 4:29pm
Updated 15 April 2019 4:33pm
By Tia Ardha


Share this with family and friends