Wisman Dikenai Tiket Tahunan US$ 1.000 untuk Masuk Pulau Komodo

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur di Indonesia sedang menyiapkan sistem digital untuk pembayaran dan penjualan tiket masuk ke Pulau Komodo bagi wisatawan mancanegara, dengan tiket tahunan seharga US$ 1.000.

Komodo dragon

Komodo dragon, or Komodo monitor, the largest extant species of lizard, growing to a maximum length of 3 metres and weighing up to approximately 70 kilos. Source: Flickr/Adhi Rachdian/CC BY 2.0

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini sedang mempersiapkan teknologi digital sistem penjualan dan pembayaran tiket bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi Pulau Komodo di tahun depan. 

Juru bicara pemerintah provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan bahwa sistem pembayaran tersebut akan terhubung dengan bank, sementara tiket masuk akan diberlakukan dengan menggunakan sistem keanggotaan atau membership. 

Harga tiket untuk para wisatawan mancanegara pun tidak murah, yakni sebesar US$ 1.000 atau Rp. 14 juta per tahun.
Komodo island
General view of Komodo Island in Indonesia. Source: AAP Image/Sezargerry Sumardi
Tetapi pemerintah memandang harga tiket ini tidaklah berlebihan.

"Tiket masuk senilai US$ 1.000 itu sangat murah sekali bagi seorang wisatawan mancanegara untuk datang berkunjung ke Pulau Komodo yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia," ungkap Mr Jelamu .

"Bagaimana mungkin komodo yang merupakan binatang langka dihargai dengan harga tiket yang murah? Sangat tidak mungkin itu terjadi."

Untuk bank yang dipilih guna mengurusi pembayaran tiket, Mr Jelamu mengatakan mereka akan menggandeng bank milik pemerintah, Bank NTT. Sementara untuk sistem keanggotaan yang akan diberlakukan berarti bahwa wisman dapat datang berkali-kali dalam setahun ke Taman Nasional ini tanpa harus membayar lagi.
Pulau Komodo merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo di Indonesia yang didirikan pada tahun 1980 untuk melindungi reptil raksasa ini. Taman Nasional tersebut meliputi 29 pulau termasuk pulau-pulau berukuran besar seperti Pulau Komodo, Padar dan Rinca.
Komodo National Park
Padar Island of Komodo National Park in Indonesia. Source: Pixabay
Pada akhir bulan Maret lalu diberitakan bahwa pada tahun 2020 Pulau Komodo akan ditutup untuk tujuan konservasi. Tetapi dari hasil temuan tim terpadu, yang ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji keputusan tersebut, diputuskan bahwa Pulau Komodo di Kawasan Taman Nasional Komodo tidak akan ditutup.

Pembatalan tersebut antara lain didasarkan pada temuan bahwa ada penolakan dari masyarakat Desa Komodo yang telah tinggal secara turun menurun di lokasi tersebut, bahkan sebelum area itu dijadikan Taman Nasional, dan bahwa mata pencaharian warga dan pemiliki usaha lainnya di wilayah itu akan sangat terganggu dengan adanya penutupan ini.

Share
Published 4 December 2019 12:06pm
Updated 9 December 2019 4:04pm
By Tia Ardha


Share this with family and friends